Minggu, 23 November 2014

Tugas Softskill 4 "Contoh koperasi yang sukses beserta kriterianya".

*Koperasi yang Sukses Kelola Pasar*
Palembang – Pasar Ritel dan Pasar Buah Jakabaring yang dikelola koperasi merupakan satu contoh sukses pengembangan pasar tradisional yang keberadaannya mulai terancam oleh pasar modern. Keberadaan kedua pasar tersebut (Pasar Tradisional Berkonsep Modern) telah membantu koperasi lokal untuk hidup secara mandiri dalam menjalankan usahanya, tanpa bergantung pada modal pemerintah. Sebelumnya, bidang usaha koperasi tersebut hanya melayani simpan pinjam untuk para anggotanya terutama pedagang buah, namun Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) mulai merambah mengelola pasar buah dan memberikan cicilan murah, koperasi tersebut juga membantu untuk mendapat pinjaman dana dari perbankan.  Kunci sukses program ini, katanya, terletak pada keseriusan Pemkot dan koperasi untuk terus mengembangkan pasar tradisional yang berkonsep modern.  
 *Koperasi Simpan Pinjam*
 Koperasi Kusuma Mulya Semarang di dirikan pada tahun 2000 pada awalnya hanya bergerak di bidang simpan pinjam dengan bermodal awal 10 jutaan dengan jumlah anggota sebanyak 40 orang  sekarang sudah memiliki aset ratusan juta. Pada tahun 2007 pengurus koperasi adalah Ketua Agus Santosa.SE Sekretaris Rokhayati Bendahara Iria Wati.SE, Dewan Pengawan Pratiknya SH dan Saino
 *Koperasi Karyawan Indosat (Kopindosat)*
Berdiri pada 15 Agustus 1984, dengan jumlah anggota sebanyak ± 800 orang dengan modal awal dari iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984 Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret, terjadi penggabungan (amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi  Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk. Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.
 *KSP JASA*
Koperasi tersebut di dirikan di lingkungan basis pelaku ekonomi mikro di seputar pasar-pasar di karsidenan pekalongan jawa tengah merupakan koperasi simpan pinjam mengurus mengajak pedagang di sekitar untuk menjadi anggota koperasi dan penyertaan modal suka rela. Namun demikian hal-hal yang menyangkut pokok-pokok tata cara perekonomian secara umum tetap di lakukan sebagai basis dasar standart managemen koperasi tersebut.
Koperasi dikatakan sukses apabila didukung oleh :
  • Organisasi permodalan yang cukup
  • Ada usaha didalamnya
  • Memantapkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat dalam tatanan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan.
    • Mampu melengkapi kebutuhan para anggotanya,
    • Memberikan keuntungan bagi para anggotanya, dan
    •  Mempunyai perencaan yang matang



    sumber: 
    http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/11/22/contoh-koperasi-yang-sukses-dan-kriterianya/

    NAMA: Yuanita Endah Sanubari
    KELAS: 2EA26
    NPM: 19213522

Tugas Softskill 3 "Apakah Koperasi menguntungkan ( secara keuangan ) bagi anggotanya?"

Ya, karena tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka, dan Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota karena semua anggota bisa mendapatkan pinjaman dari masing-masing koperasi yang ada dikantor atau instansi, sehingga mereka bisa menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal yang produktif. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Secara keuangan koperasi sangat menguntungkan untuk anggotanya apabila koperasi tersebut dikelola secara profesional.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi adalah sebagai berikut :
  • Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU) Pembagian SHU Bersumber dari anggota SHU.
  • Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
  • Anggota dapat memiliki investasi,
  • Koperasi bisa membebaskan anggotanya dari lilitan hutang,
  • Koperasi bisa memberikan anggotanya tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
  • Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
  • Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah
  • Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
  • Modal bersama ,dengan modal bersama berarti tidak perlu membayar bunga pinjaman modal.
  • Operasionalnya di lakukan bersama-sama sehingga tidak banyak mengeluarkan cost pengelolaan.
  • Melayani kepentingan bersama,sehingga ada kepastian para anggotanya mendapatkan kebutuhan yang di perluakan secara adil.
  • Pembagian laba yang adil di sesuaikan dengan besarnya pengabdian,sehingga tidak ada yang merasa di rugikan. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
  • Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan     kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
  • Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil.
  • Anggota dapat meningkatkan batas pinjaman yang dapat diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama
Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.


sumber :
http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/11/22/apakah-koperasi-menguntungkan-secara-keuangan-bagi-anggotanya/

NAMA: Yuanita Endah Sanubari
KELAS: 2EA26
NPM: 19213522

Selasa, 28 Oktober 2014

Softskill Wajib





1. Dasar-dasar hukum koperasi di Indonesia

 

 Dalam pengertian umum, ide adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai. Cita-cita berkoperasi tumbuh dan berkembang dari berbagai ide yang melandasinya. Ide berkoperasi, telah berkembang jauh sebelum koperasi itu sendiri berwujud sebagai koperasi. Ide yang berasal dari berbagai pandangan itu kemudian melebur ke dalam prinsip-prinsip, asas-asas dasar koperasi.

Indonesia adalah negara hukum yang berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang telah ditetapkan oleh MPR-RI sebagai suatu sumber azaz demokrasi. Di Indonesia Koperasi telah mendapatkan tempat yang jelas dan pasti, maka dari itu koperasi berlandaskan hukum negara yang sangat kuat.

Tinjauan Umum Tentang Koperasi Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Dasar-dasar Hukum Koperasi Indonesia :
  1. Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  2. Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  3. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
  4. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi
  5. Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.
  6. Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PPK No. 36/Kep/MII/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan dan Peleburan Koperasi
  7. Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PKM No. 19/KEP/Meneg/III/2000 tentang Pedoman kelembagaan dan Usaha Koperasi
  8. Peraturan Menteri No. 01 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal, antara lain :
  1. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
  2. Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
  3. Landasan Mental Koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi. Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
Koperasi Indonesia berdasarkan UU No. 25 tahun 1992, koperasi suatu badan usaha yang dipandang oleh undang-undang sebagai suatu perusahaan. Dimana dibentuk oleh anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan usaha dan menunjang kepentingan ekonomi anggotanya.
Prinsip koperasi dalam UU No. 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian, sebagai berikut :
  • Pengelolaan koperasi dijalankan secara demokrasi
  • Pembagian sisa hasil usaha dilaksanakan secara adil sesuai dengan jasa yang di jual anggotanya
  • Koperasi harus bersifat mandiri
  • Balas jasa yang diberikan bersifat terbatas terhadap modal.
Berdasarkan UU No. 12 tahun 1967, koperasi merupakan organisasi kerakyatan bersifat sosial, anggotanya orang-orang yang termasuk dalam tatanan ekonomi bersifat usaha bersama dan berazazkan pada kekeluargaan, maka dari itu koperasi di Indonesia di lindungi oleh badan hukum yang telah ditetapkan.


Dalam undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
  • Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang di operasikan secara bersama berdasarkan prinsip-prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berazazkan kepada kekeluargaan. Bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi bersama dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggotanya maupun orang banyak yang membutuhkan.
  •   Perkoperasian adalah suatu hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan koperasi. 
  •   Koperasi Primer ialah suatu koperasi yang didirikan oleh sekurangnya 20 orang dimana setiap anggotanya berjumlah perseorangan.
  •   Koperasi Sekunder adalah gabungan suatu badan koperasi yang memiliki jangkauan kerjanya sangat merata dan luas.
  •   Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu dan terarah untuk menuju tercapainya suatu cita-cita bersama.



2. Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia ?

Menurut saya sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia alasan nya karena dari prinsip kedua Pancasila menggambarkan akan sebuah kesadaran berkemanusiaan. Kesadaran tersebut merupakan modal ideologis dan kultural yang memungkinkan seseorang untuk membangun suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi menciptakan kesejahteraan bersama. Kesadaran ini lebih memprioritaskan kerja sama demi tercapainya tujuan kesejahteraan bersama.

Kebutuhan sandang, pangan, papan sangat diperlukan terutama bagi warga golongan menengah ke bawah yang serba terbatas perekonomiannya. Karena kebutuhan akan hidup dari suatu profesi pekerjaan yang berbeda masing-masing menyatukan usaha untuk mempersatukan keyakinan diri bersama dengan itu untuk mengatasi masalah yang ada dengan sebuah wadah badan usaha yang berazazkan kekeluargaan yaitu Koperasi. Koperasi itu sendiri memberikan jalan yang paling mudah bagi semua orang untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan yang menguntungkan dengan menyesuaikan setiap kemampuannya.

Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua  masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip, gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.  Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.


SUMBER :

Selasa, 30 September 2014

Softskill Tugas Wajib

1. Pengertian Koperasi dan Ciri-ciri Koperasi

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Sedangkan pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

      Secara sederhana koperasi merupakan perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum tersendiri yang mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan bukan merupakan pemusatan modal atau merupakan kebendaan. Koperasi juga merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Perkumpulan orang,
  2. Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa yang dibatasi,
  3. Tujuannya maringankan beben ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
  4. Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota,
  5. Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan,
  6. Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing,
  7. Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen,
  8. Seperti halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum,
  9. Menjalankan suatu usaha,
  10.  Penanggungjawab koperasi adalah pengurus,
  11. Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya,
  12. Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotongroyongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota,
  13. Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugia dipikul oleh anggota yang mampu.
 
2. Prinsip-prinsip ekonomi koperasi dan ciri-ciri khas ekonomi koperasi


PRINSIP – PRINSIP EKONOMI KOPERASI

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Prinsip Koperasi diantaranya, sebagai berikut :
(a)    Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
(b)   Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis
(c)    Pembagian laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa   para anggota
(d)   Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
(e)    Kemandirian
(f)    Pendidikan Perkoperasian
(g)   kerjasama antar koperasi


CIRI - CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI

(a) sifat keanggotaan,
(b) pembagian keuntungan,
(c) hubungan personal antara organisasi dan manajer,
(d) keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi, dan
(e) hubungan organisasi dan masyarakat.

Sumber:

Jumat, 27 Juni 2014

Excercises

Complete the sentence for each situation using –ing


1.-What shall we do?
 -We could go to zoo
She suggested going to the zoo
2.-Do you want to play tennis?
-No, not really
He didn’t fancy to playing tennis
3.-You were driving too fast
-You’re right. Sorry!
She admitted driving too fast
4.-Let’s go swimming
-Good idea!
She suggested going to swimming
5.-You broke the DVD player
-No I didn’t!
He denied breaking the DVD player
6.-Can you wait a few minutes?
-Sure, no problem
They didn’t mind to waiting a few minutes 

Complete each sentences with one of the following verbs.
Answer
Apply
Be
Forget
Listen
Live
Lose
Make
Pay
Read
Try
Use
 1.     He tried to avoid answering my question.
2.     Could you please stop making so much noise?
3.     I enjoyed listeningto music.
4.     I considered applying for the job, but in the end I decide against it.
5.     Have you finished reading the newspaper yet?
6.     We need to change our routine. We can’t go on living like this.
7.     I don’t mind you using my phone, but please ask me first.
8.     My memory is getting worse. I keep forgetting things.
9.     I’ve put off paying this bill so many times. I really must do it today.
10.   What a stupid thing to do! Can you imagine anybody being so stupid?
11.   I’ve given up trying to lose weight – it’s impossible.
12.   If you gamble, you risk losing your money.
 Complete the sentences so that they mean the same as the first sentence.

1.I can do what I want and you can’t stop me
You can’t stop me doing what I want.
2.It’s not a good idea to travel during the rush hour.
It’s better to avoid  travelling during the rush hour.
3.Shall we paint the kitchen next weekend instead of this weekend?
Shall we postpone painting the kitchen until next weekend?
4.Could you turn the music down, please?
Would you mind turning the music down, please?
5.Please don’t interrupt all the time.
Would you mind not interrupting, all the time?
Use your own ideas to complete these sentences. Use – ing.

1.She’s a very interesting person. I always enjoy talking to her.
2.I’m not feeling very well. I don’t fancy going out.
3.I’m afraid there aren’t any chairs. I hope you don’t mind if I sitting here.
4.It was a beautiful day, so I suggested to enjoying the day.
5.It was very funny. I couldn’t stop to laughing.
6.My car isn’t very reliable. It keeps making me upset.
 Complete the sentences for these situations.

1.-shall we get married?
-yes, let’s
They decide to get married
2.-Please help me.
-OK.
She agreed to help him
3.-Can I carry your bag for you?
-No, thanks. I can manage
.He offered to carry her bag
4.-let’s meet at 8 o’clock.
-OK, fine.
They arranged to meet at 8 o’clock
5.-What’s your name?
-I’m not going to tell you.
She refused to tell her name
6.-Please don’t tell anyone.
-I won’t. I promise.
She promised that she can’t tell anyone 
Complete each sentence with a suitable verb.

1.     Don’t forget to lock the door when you go out.
2.     There was a lot of traffic, but we managed to get to the airport in time.
3.     We couldn’t afford  to live in London, it’s too expensive.
4.     We’ve got new computer software in our office. I haven’t learnt to use it yet.
5.     Mark doesn’t know what happened. I decided not to tell him.
6.     We were all afraid to speak. Nobody dared say or to say anything.
 Put the verb into the correct form, to…. Or – ing.

1.     When I’m tired, I enjoy watching television. It’s relaxing. (watch)
2.     I’ve decided looking for another job. I need a change. (look)
3.     Let’s get a taxi. I don’t fancy to walk home. (walk)
4.     I’m not in hurry. I don’t mind waiting. (wait)
5.     Tina ran in a marathon last week, but she failed to finish. (finish)
6.     I wish that dog would stop barking it’s driving me crazy. (bark)
7.     Our neighbor threatened to call the police if we didn’t stop the noise. (call)
8.     We were hungry, so I suggested having dinner early. (have)
9.     Hurry up! I don’t want to risk missing the train. (miss)
10.   They didn’t know I was listening to them. I pretended being a sleep. (be)
 Make a new sentence using the verb in brackets.

1.You’ve lost weight. (seem)
You seem to have lost weight
2.Tom is worried about something. (appear)
Tom appears to be worned about something
3.You know a lot of people. (seem)
You seem to know a lot of people
4. My English is getting better. (seem)
My English seems to be getting better
5.That car has broken down. (appear)
That car appear have broken down
6.David forgets things. (tend)
David tend to forgets things
7.They have solved the problem. (claim)
They claim to have solved the problem 
Complete each sentence using what/how/where/whether + these verbs.
Do
Get
Go
Put
Ride
Use
 1.     Do you know how to get to john’s house?
2.     Would you know what to do if there was a fire in the building?
3.     You’ll never forget  how to ride a bicycle once you’ve learnt.
4.     I’ve been invited to the party, but I haven’t decided whether to go or not.
5.     My room is very untidy. I’ve got so many things and I don’t know where to put them
6.     I have some clothes to wash. Can you show me how to use the washing machine?